Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana 2022 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya.

26 Januari 2022, 14:23 WIB

Penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2022 dibuka mulai hari ini, Rabu (26/1/2022) hingga Minggu (30/1/2022).

Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian untuk dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri.

Nantinya, mereka akan ditugaskan sesuai dengan keahlian dan kompetensi keilmuan masing-masing untuk mendukung tugas kepolisian.

Kuota 100 orang

Dalam Pengumuman Nomor: Peng/7/I/DIK.2.2./2022, disebutkan bahwa penerimaan SIPSS 2022 memiliki kuota 100 orang, dengan rincian 84 orang reguler dan 16 orang proaktif.

Bagi peserta yang dinyatakan lolos, akan mendapat pendidikan selama enam bulan mulai 8 Maret hingga 8 September 2022 di Akpol Lemdiklat Polri Semarang.

Informasi lengkap seputar syarat dan jurusan yang dibutuhkan dapat dilihat di sini: Penerimaan SIPSS 2022.

Cara mendaftar

  • Masuk ke laman penerimaan.polri.go.id
  • Memilih jenis seleksi SIPSS pada halaman utama dan klik "Daftar"
  • Mengisi form registrasi yang berisi identitas pendaftar, memasukkan NIK yang terdaftar di Dukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain
  • Pendaftar wajib memberikan data dengan benar dan akurat pada form registrasi online
  • Setelah berhasil registrasi, pendaftar akan mendapat nomor registrasi online berserta username dan password untuk melakukan login di halaman utama
  • Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat
  • Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila melebihi 4 hari, maka data pendaftar secara otomatis akan terhapus dan harus mengulangi pendaftaran online kembali

Verifikasi ke Polda

Untuk proses verifikasi, pendaftar harus datang sendiri dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi.

Semua berkas administrasi harus asli dan fotokopi rangkap dua. Berikut rincianlnya:

1. KTP asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat

2. KK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat
3. Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat

4. Ijazah SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai asli serta fotokopi yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang menerbitkan

5. Fotokopi sertifikat akreditasi dan BAN-PT yang dilegalisir

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan difotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitakan

7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar

8. Surat persetujuan orang tua/wali dan difotokopi

9. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan dan difotokopi

10. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat dan difotokopi

11. Daftar riwayat hidup dan difotokopi

12. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan difotokopi

13. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain dan difotokopi

14. Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya

15. Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau katebelece


Verifikasi ke Polda

Untuk proses verifikasi, pendaftar harus datang sendiri dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi.

Semua berkas administrasi harus asli dan fotokopi rangkap dua. Berikut rinciannya:

4+

KOMPAS.com: Berita Terpercaya
Baca Berita Terbaru Tanpa Terganggu Banyak Iklan
DAPATKAN APLIKASI

1. KTP asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat

2. KK asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat
3. Akte kelahiran asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Dukcapil setempat

4. Ijazah SD, SMP, SMA/SMK/MA/sederajat, D-IV/S-1/S-2 dan transkrip nilai asli serta fotokopi yang dilegalisir oleh perguruan tinggi yang menerbitkan

5. Fotokopi sertifikat akreditasi dan BAN-PT yang dilegalisir

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan difotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitakan

7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar

8. Surat persetujuan orang tua/wali dan difotokopi

9. Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan dan difotokopi

10. Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat dan difotokopi

11. Daftar riwayat hidup dan difotokopi

12. Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri dan difotokopi

13. Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain dan difotokopi

14. Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya

15. Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau katebelece

Untuk poin nomor 8-15, format surat dapat diunduh di laman penerimaan.polri.go.id.

Peserta yang dinyatakan lengkap menyerahkan administrasi pendaftaran dan melakukan pengukuran tinggi badan akan diberikan nomor ujian untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.



KOMPAS.com.

Penulis: Ahmad Naufal Dzulfaroh.   Editor: Rizal Setyo Nugroho
http://ackmal92.blogspot.com